Pemkot Kotamobagu Perkuat Budaya Antikorupsi, Dukung Forum PAKSI Sulut

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID — Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap penguatan peran Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.

Dukungan itu disampaikan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., saat menghadiri Pengukuhan Forum PAKSI Masa Bakti 2026–2030 yang berlangsung di Wisma Negara Gubernur Bumi Beringin, Manado, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E.

Pengukuhan Forum PAKSI dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat peran penyuluh antikorupsi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat maupun lingkungan pemerintahan. Edukasi tersebut mencakup pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Rendy mengatakan, kehadiran Pemerintah Kota Kotamobagu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah kami,” ujar Rendy.

Menurutnya, pencegahan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, edukasi dan penanaman nilai-nilai antikorupsi perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat.

Ke depan, Forum PAKSI diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam membangun budaya antikorupsi di Sulawesi Utara. Pemkot Kotamobagu menegaskan akan terus mendukung berbagai program penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas agar upaya pencegahan korupsi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari praktik pemerintahan dan kehidupan masyarakat sehari-hari.***

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60