KOTAMOBGAGU, READ.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) menggelar razia terhadap badut jalanan yang sering beraksi di pusat kota dan lampu merah, Rabu (12/6/2024).
Razia ini merupakan langkah tegas Pemkot untuk mencegah dan menghindari eksploitasi anak.
Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah eksploitasi anak. “Pekerja badut jalanan ini sebagian besar adalah anak-anak. Kami sudah dua kali melakukan penertiban dan menyita kostum badut yang dikenakan anak-anak. Hari ini kami merazia 7 kepala badut yang dipakai anak-anak di beberapa titik,” ujarnya.
Meskipun sebelumnya telah ada perjanjian dengan pemilik kostum badut untuk tidak memberikan kostum kepada anak-anak, kenyataannya masih banyak anak yang berkeliaran sebagai badut.
Sahaya menegaskan bahwa kostum-kostum yang disita tidak akan dikembalikan kepada penyedia kostum badut. (*)