KOTAMOBAGU, READ.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan terobosan dengan mengubah penggunaan daya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) dari sistem pra bayar menjadi pasca bayar.
Langkah ini terbukti berhasil menghemat kantong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga sekitar Rp4 Miliar per tahun.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kadis PR-KP), Alfian Hasan saat menjawab pertanyaan wartawan Kotamobagu Post, di ruang kerjanya, Kamis 2 Mei 2024.
“Hitung-hitung Pemerintah Kotamobagu telah menekan angka pembayaran daya PJU, kalau semasa pasca bayar sekira 4-6 miliar pembayaran daya listrik untuk penerangan jalan,” ujarnya Alfian.
Namun setelah semua lampu PJU beralih ke daya listrik pasca bayar kata Alfian Hasan, saat ini hanya sebesar Rp1 miliar.
“Jumlah pembayaran ini juga tidak total Rp1 Miliar untuk bayar daya listrik, tetapi juga untuk perbaikan lampu PJU di total anggaran itu,” jelasnya.
Saat ini, lebih dari 2000 titik lampu PJU telah terpasang dan menyala di Kota Kotamobagu dengan menggunakan token listrik pasca bayar. Langkah ini bukan hanya efisien dari segi keuangan, tetapi juga membantu meningkatkan pelayanan publik dengan pencahayaan yang lebih baik di seluruh kawasan kota. (*)