Pemkot Kotamobagu Tekankan Sinkronisasi RKPD dan RKPDes untuk Perencanaan 2027

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID — Pemerintah Kota Kotamobagu menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah dan desa untuk memastikan program pembangunan 2027 berjalan terarah, efektif dan tepat sasaran, Rabu (9/9/2026).

Penegasan tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, saat mewakili Wali Kota sekaligus membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi RKPD dan RKPDes 2027 di Aula Bappelitbangda Kota Kotamobagu.

Sahaya mengatakan, RKPD dan RKPDes harus ditempatkan dalam satu kesatuan arah pembangunan. Menurutnya, program pembangunan desa perlu memperhatikan prioritas pemerintah daerah, sementara pemerintah kota juga harus memahami kebutuhan, potensi dan persoalan yang berkembang di masing-masing desa.

“Perencanaan pembangunan tidak sekadar menyusun daftar program dan kegiatan. Perencanaan harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata,” ujar Sahaya.

Ia menilai koordinasi yang kuat antara pemerintah kota, kecamatan dan desa menjadi salah satu kunci untuk menghindari tumpang tindih program serta mencegah penggunaan anggaran yang tidak efektif. Sinkronisasi juga diperlukan agar program yang dirancang memiliki keterkaitan dengan target pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Pemkot Kotamobagu berharap proses sinkronisasi tersebut dapat menghasilkan perencanaan pembangunan 2027 yang lebih terukur, realistis dan berorientasi pada hasil. Dengan perencanaan yang terintegrasi, program pemerintah daerah dan desa diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60