READ.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Dinas Pariwisata mengajukan protes dan mengklarifikasi viralnya foto pakaian adat Gorontalo yang dikenakan pada ajang Putra Putri Kebudayaan Indonesia (PPKI) yang diunggah di akun instagram, Jumat (23/8/2019).
Dalam unggahan akun @puteraputeribudayaindo, menampilkan seorang peserta PPKI menggunakan pakaian menyerupai pakaian adat ‘biliu’. Kontroversi muncul lantaran peserta putri hanya menggunakan celana pendek yang menyalahi adat budaya Gorontalo.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Rifli Katili menjelaskan bahwa ajang tersebut tidak diketahui dan melibatkan pemerintah daerah. Ia menyebut ajang yang digelar oleh Yayasan Putera Puteri Kebudayaan Indonesia murni digelar oleh pihak agensi.
“Sampai saat ini tidak ada surat pemberitahuan atau surat permintaan keikutsertaan dari pihak yayasan maupun panitia. Jadi kami tegaskan kami tidak pernah mengutus atau merekomendasi peserta dan pakaian adat Gorontalo di ajang itu,” terang Rifli, Sabtu (24/8/2019).
Rifli ikut menyayangkan adanya foto pakaian adat Gorontalo yang tidak sesuai tersebut. Telebih setiap peserta mewakili atau mengatasnamakan setiap daerah di Indonesia.
“Pemprov Gorontalo setiap tahun menggelar pemilihan No’u dan Uti sebagai ajang pemilihan putera puteri Gorontalo berprestasi. Kalau menyurat tentu kita akan kirim perwakilan. Pesertanya kita coaching dulu soal adat istiadat, pariwisata termasuk soal pakaian adat dan makna yang melekat di pakaian tersebut,” imbuhnya.
Rifli memastikan pihaknya akan mengajukan surat protes dan keberatan kepada panitia agar kedepan hal-hal seperti ini tidak terulang. Ia meminta setiap penyelenggara atau agensi model lebih hati-hati ketika mengatasnamakan utusan daerah. Paling tidak, utusan harus mengantongi rekomendasi sabagai syarat mutlak keikutsertaan mewakili Gorontalo.
Dari pantauan di akun @puteraputeribudayaindo foto yang menjadi kontroversi itu sudah dihapus. Pada insta story si model Margaretha Hutagalung @sm_margarethaa juga menuliskan permohonan maaf atas kesalahan pemakaian baju modifikasi adat Gorontalo itu.
“Selanjutnya PPKI 2019 akan memberikan klarifikasi mengenai kasus ini dalam 2×24 jam,” tulisnya.