READ.ID,- Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik telah mencairkan dana hibah bagi dua lembaga negara, yakni Komisi Informasi Provinsi (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Total dana hibah yang diberikan mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp500 juta untuk KIP dan Rp750 juta untuk KPID.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, menyampaikan bahwa pencairan dana ini bertujuan untuk mendukung operasional kedua lembaga dalam menjalankan tugasnya. KIP berperan dalam memastikan keterbukaan informasi publik, sementara KPID bertugas mengawasi penyiaran di daerah.
“Alhamdulillah, hibah untuk KIP sudah cair, sementara KPID kemungkinan cair hari ini,” ujar Sri Wahyuni pada Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa meskipun besaran dana hibah yang diberikan masih terbilang kecil dibandingkan dengan daerah lain, pihaknya berharap agar KIP dan KPID dapat menggunakannya secara maksimal untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025.
“Besar kecilnya anggaran itu relatif, tergantung bagaimana kita mensyukurinya. Mudah-mudahan anggaran yang ada bisa digunakan secara maksimal, hasilnya baik, dan pertanggungjawabannya juga baik,” pungkasnya.
Dengan pencairan dana hibah ini, diharapkan KIP dan KPID dapat terus menjalankan fungsinya dengan optimal demi kepentingan masyarakat Gorontalo dalam bidang informasi dan penyiaran.