READ.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Ketahanan Pangan menjalin kerjasama dengan para pelaku usaha, termasuk perhotelan, supermarket, dan distributor, untuk memerangi pemborosan pangan. Penandatanganan kerjasama ini disaksikan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin dan Sekretaris Daerah Provinsi Sofian Ibrahim pada hari Selasa (23/7/2024).
Gubernur Rudy menyampaikan bahwa gerakan ini sangat penting untuk mengurangi jumlah bahan pangan yang terbuang sia-sia karena kadaluarsa. Ia mencontohkan banyaknya bahan pangan di toko retail, restoran, dan hotel yang dimusnahkan saat masa kadaluarsanya tiba.
“Masalah kesenjangan pangan masih menjadi tantangan kita bersama. Banyak sekali makanan-makanan yang mubazir yang sudah mendekati masa kadaluarsa kita buang begitu saja, baik yang ada di masyarakat maupun yang ada di produsen atau distributor. Nah ini daripada dimusnahkan alangkah lebih baik kita coba retribusikan kepada masyarakat dengan cara mengolah kembali,” kata Rudy.
Gerakan Selamatkan Pangan yang digagas oleh Kepala Dinas Pangan Ramdan Pade ini diharapkan menjadi jembatan antara produsen pangan berlebih dengan masyarakat yang kekurangan pangan. Produsen atau distributor tidak perlu membuang makanan yang masih layak konsumsi, sementara masyarakat miskin dapat mengakses pangan yang berkualitas.
Data FAO menunjukkan bahwa sepertiga dari pangan yang diproduksi, atau sekitar 1,3 miliar ton, terbuang setiap tahunnya. Di Indonesia, jumlah makanan terbuang mencapai 23-48 ton per tahun.
“Jangan membuang makanan lagi, karena masih banyak warga lain yang membutuhkan. Sama halnya juga dengan persoalan sampah, saya lihat di Gorontalo ini masih banyak yang buang sampah sembarangan. Mari sama-sama kita cegah pemborosan pangan dalam rangka menyelamatkan pangan khususnya di Kota Gorontalo,” tandas Rudy.
Ia berharap kerjasama ini dapat meningkatkan pemahaman bersama dalam menangani masalah pangan berlebih. Pengusaha diminta untuk lebih terbuka dalam menginformasikan bahan pangan yang akan kadaluarsa. Di sisi lain, Dinas Pangan akan menyiapkan penerima manfaat untuk diberikan olahan pangan yang aman untuk dikonsumsi.
Kerjasama ini diharapkan dapat membantu mengurangi pemborosan pangan, meningkatkan ketahanan pangan, dan membantu masyarakat kurang mampu di Provinsi Gorontalo.