READ.ID – Bidang tata ruang dan pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo mengadakan sosialisai tentang penyusunan data base pengadaan tanah dan aset pemerintah yang berbasis spasial Sistem Informasi Geografis (SIG) kepada seluruh OPD.
“Kami melihat pengadaan tanah dan gedung yang dilakukan oleh pemerintah provinsi sejak tahun dua ribuan sampai pada tahun 2019 ini, sudah tercatat sebenarnya di bagian aset, tetapi ketika kita mencari lokasinya agak kesulitan untuk menemukan aset tanah atau bangunan tersebut,” kata Sultan Kalupe, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan PUPR Provinsi Gorontalo.
Bukan hanya kesulitan untuk menemukan lokasi yang seringkali tidak sesuai dengan lokasi data aset daerah, ini yang menjadi dasar untuk dilaksanakannya sosialisasi tersebut.
Akan tetapi lanjut Sultan kepada perwakilan OPD yang hadir saat itu ia menjelaskan bahwa manfaat dari spasial SIG yaitu untuk mendata aset yang dimiliki dan telah dibangun atau yang telah di hibahkan oleh pemerintah provinsi.
“Kita ini terus melakukan upaya-upaya untuk memperbaiki sistem aset yang sudah di bangun oleh simda, tinggal kita tambahkaan dengan informasi geo spasialnya (SIG),” jelasnya.
Pihaknya berharap dalam waktu tiga bulan kedepan ini data basenya sudah tersusun, agar tahun depan sistem sudah bisa berjalan.