Pemprov Gorontalo Desak Pertamina Tindak Tegas SPBU yang Langgar Aturan Barcode BBM

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meminta menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga melanggar ketentuan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan barcode atau QR Code MyPertamina.

Pengisian BBM berulang oleh kendaraan yang sama, kendaraan tanpa surat tanda nomor kendaraan (STNK), hingga pengisian menggunakan galon menjadi sejumlah praktik yang disoroti di tengah antrean panjang di sejumlah SPBU.

Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Alvian Mato, menegaskan bahwa ketentuan pembelian BBM bersubsidi harus diterapkan secara konsisten. Pertamina juga diminta menindak petugas SPBU yang diduga meloloskan pengisian tidak sesuai aturan.

“Kita konsisten saja dengan aturan. Jangan mobil pribadi sudah tangkinya dimodifikasi, ulang ulang lagi mengisi tapi diloloskan oleh pihak SPBU. Pertamina tolong bertindak untuk oknum petugas yang meloloskan tidak sesuai ketentuan,” kata Alvian, Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang disebutkan dalam keterangan tersebut, batas pembelian BBM bersubsidi menggunakan QR Code untuk kendaraan roda empat mencapai 50 liter per hari bagi mobil pribadi, 80 liter untuk angkutan umum roda empat berbahan bakar solar, serta 200 liter untuk kendaraan roda enam atau lebih. Sementara itu, ambulans mendapat batas 50 liter per hari.

Selain kendaraan roda empat, penggunaan sepeda motor dengan tangki modifikasi yang diduga melakukan pengisian berulang juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Alvian menilai antrean panjang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum untuk menimbun BBM dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi. Karena itu, penindakan terhadap dugaan pelanggaran di SPBU dinilai perlu dilakukan agar persoalan antrean tidak terus berulang.

“Sudah jadi rahasia umum kalau situasinya antri begini pasti dimanfaatkan oknum untuk menimbun dan menjual kembali dengan harga tinggi. Tidak selesai urusan antrian kalau oknum petugas SPBU nakal tidak ditindak,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo mengundang Satuan Tugas (Satgas) BBM dan pihak Pertamina pada Selasa pagi untuk membahas persoalan antrean BBM di daerah tersebut.

Dalam pertemuan itu, pihak Pertamina menyampaikan bahwa keterlambatan kapal menjadi salah satu penyebab terganggunya pasokan BBM ke Gorontalo. Namun, kapal pengangkut BBM disebut telah tiba sejak Senin dan BBM sudah disalurkan ke sejumlah SPBU.

Pemprov Gorontalo berharap penyaluran BBM yang kembali berjalan dapat diikuti dengan pengawasan ketat terhadap distribusi dan pembelian di SPBU, sehingga BBM bersubsidi dapat diterima masyarakat sesuai ketentuan.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60