Pemprov Gorontalo Gelar Mediasi Petani, Tetapkan Harga Tebu Rp660 Ribu/Ton

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Persoalan harga tebu antara petani dan Pabrik Gula Gorontalo berhasil dimediasi oleh Gubernur Gusnar Ismail bersama Direktur Jenderal Perkebunan Abdul Roni Angkat. Pada pertemuan yang berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (2/10/2025), yang dihadiri oleh petani dan PG Gorontalo, disepakati harga tebu yang berlaku saat ini sebesar Rp660.000 per ton.

Dalam surat Direktorat Jenderal Perkebunan Nomor B-853/KB.110/E/07/2025 Tentang Revisi Sistem Pembelian Tebu (SPT) Tahun 2025 harga Pokok Pembelian (HPP) Tebu Tahun 2025, tertanggal 21 Juli 2025, ditetapkan harga untuk wilayah Gorontalo sebesar Rp660.000 per ton. Surat tersebut tidak menyebutkan tanggal mulai berlakunya harga ini, sehingga pabrik gula hanya menerapkan harga baru setelah 21 Juli 2025. Sementara para petani menuntut pemberlakukan harga itu dimulai sejak musim giling tebu pada Januari 2025.

“21 Juli ke atas pakai harga Rp660 ribu per ton, yang ke bawah nggak usah diungkit lagi. Kita kan mengevaluasinya ke depan, nggak mungkin ke belakang. Keputusan harga ini berlaku final,” tegas Abdul Roni Angkat.

Sementara itu Gubernur Gusnar Ismail mengharapkan petani dan PG Gorontalo untuk membenahi pola komunikasi. Gusnar mengutarakan, petani dan PG Gorontalo adalah mitra yang seharusnya saling bekerja sama.

“Oleh karena itu, ini menjadi momentum untuk membangun lagi komunikasi yang baik dan saya siap memfasilitasi. PG tidak bisa tanpa petani, sebaliknya petani juga tidak bisa apa-apa kalau tidak ada pabrik gula,” pungkas Gusnar.

Baca berita kami lainnya di