Pemprov Gorontalo Hadapi Tantangan Pemenuhan PPK Bersertifikat Kompetensi

READ.ID,- Pemerintah Provinsi Gorontalo dihadapkan pada tantangan serius dalam memenuhi kebutuhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bersertifikat kompetensi, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi terbaru pengadaan barang dan jasa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, dalam forum Pembinaan SDM Pengadaan Barang/Jasa dalam Perspektif Undang-Undang Keinsinyuran yang digelar di Aula Universitas Bina Mandiri, Senin (5/5/2025).

Menurut Sultan, dari sekitar 150 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merangkap sebagai PPK di lingkungan Pemprov Gorontalo, baru 40 orang yang mengantongi sertifikat kompetensi sebagaimana disyaratkan. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pekerjaan, khususnya proyek konstruksi, sepanjang tahun 2025.

“Ini tentunya merupakan tantangan bagi kita, Pak Gubernur, untuk mengelola pekerjaan, terutama konstruksi, di tahun 2025. Perubahan mendasar juga terjadi dalam regulasi yang memperkuat kewenangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menangani laporan masyarakat,” ujar Sultan.

Ia menekankan, selain aspek teknis pengadaan, perhatian juga tertuju pada peningkatan fungsi pengawasan internal. Peraturan terbaru menempatkan APIP dalam posisi strategis, dengan mandat lebih luas untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan masyarakat. Di sisi lain, peraturan ini juga mengharuskan setiap PPK yang menangani pekerjaan teknik sipil untuk memiliki sertifikat insinyur profesional.

Menanggapi persoalan ini, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menekankan pentingnya penguatan peran APIP dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai prosedur. Ia menyebut, peran APIP kerap terabaikan, padahal sangat krusial dalam memastikan implementasi standar operasional di seluruh lini birokrasi.

“APIP bukan hanya bekerja berdasarkan aturan hitam-putih, tetapi juga bertugas memastikan proses pemerintahan berjalan lebih baik. Pendampingan mereka penting, meski tidak selalu terlihat di permukaan,” jelas Gusnar.

Gubernur juga berharap melalui forum pembinaan SDM ini, kapasitas dan kompetensi PPK di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat ditingkatkan secara signifikan. Dengan demikian, tantangan regulasi dan profesionalisasi dalam pengadaan barang/jasa dapat diantisipasi dengan lebih siap.*****

Baca berita kami lainnya di