READ.ID,- Subdirektorat Wilayah II Bagian Timur, Cipto Prasetyo Nugroho mengatakan jangan melakukan pengadaan barang dan jasa secara tradisional atau masih cara lama.
Cipto menegaskan agar menggunakan ide-ide yang lain untuk meningkatkan kualitas barang dan jasa salah satunya dengan pelaksanaan konsilidasi sesuai Perpres 16/2018.
Hal itu dikatakan Cipto pada Knowledge Sharing Forum Optimalisasi Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa di Maqna Hotel Kota Gorontalo, Selasa (2/4/2019).
Cipto menjelaskan, konsilidasi dilakukan untuk menggabungkan paket-paket kecil yang sejenis menjadi satu paket besar agar lebih efektif dan efisien.
“Kalau pengadaan secara tradisional pasti biaya tendernya akan lebih mahal karena pengadaan barangnya tidak satu paket. Kalau menggunakan konsilidasi setiap SKPD bisa saling berkoordinasi untuk mengadakan barang yang sama dalam satu paket,” pungkas Cipto.
Kegiatan Knowledge sharing pengadaan barang dan jasa tersebut berlangsung selama 2 hari yang diikuti oleh unsur keuangan, Inspektorat, dan UKPBJ se Provinsi Gorontalo.**