READ.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi melakukan penataan ulang organisasi perangkat daerah (OPD)dengan memangkas jumlah dari 29 menjadi 27 OPD. Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk menciptakan struktur pemerintahan yang lebih efisien, adaptif, dan selaras dengan sistem manajemen talenta ASN.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, mengatakan penataan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan hasil evaluasi terhadap efektivitas kinerja OPD.
“Ada 14 OPD yang mengalami penyesuaian, baik penggabungan, pemisahan, maupun perubahan nama. Tujuannya agar struktur kerja lebih ramping, efisien, dan tepat fungsi,” ujarnya, Selasa (04/11).
Beberapa penyesuaian di antaranya Dinas Pariwisata yang kini menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga yang dilebur ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah dipecah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah, serta penggabungan BKD dan BPSDM menjadi satu lembaga.
Menurut Sofian, perombakan struktur OPD ini juga berdampak pada penyederhanaan jabatan di level pejabat tinggi, administrator, dan pengawas. Namun, langkah tersebut diharapkan justru mendorong efisiensi anggaran dan mempercepat koordinasi lintas sektor.
“Kita ingin OPD lebih produktif dan tidak tumpang tindih fungsi. Dengan struktur baru, layanan publik harus lebih cepat dan terukur,” tegasnya.
Selain dari sisi struktur, Pemprov Gorontalo juga mulai menerapkan sistem penilaian kinerja ASN berbasis digital melalui aplikasi e-Kinerja, yang menggantikan sistem manual sebelumnya. Aplikasi nasional dari BKN ini digunakan untuk menilai kinerja sekaligus menentukan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Melalui e-Kinerja, setiap kinerja ASN akan terekam dan terukur secara objektif. Sistem ini juga mendukung penerapan manajemen talenta dan meritokrasi ASN,” jelas Sofian.
Ia menargetkan seluruh OPD sudah aktif menggunakan sistem tersebut dalam dua bulan ke depan. Dengan penerapan sistem ini, ia menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi hasil demi peningkatan pelayanan publik di daerah.









