Pemprov Gorontalo Mulai Perkenalkan Penggunaan SIPD kepada OPD

SIPD

READ.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo (Pemprov) mulai memperkenalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pengenalan sistem informasi yang digagas Kemendagri itu dilakukan dalam rapat asistensi penggunaan aplikasi SIPD secara secara virtual yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Selasa (29/9/2020).

Penggunaan SIPD ini sesuai dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

“Jadi, RKPD yang kita susun sudah kita masukan dalam SIPD dengan progres sudah 90 persen, sehingga ada beberapa yang kita ingin diskusikan terkait dengan pengisian atau penginputan RKPD di dalam SIPD,” jelas Darda saat membuka rapat.

Darda menjelaskan masih terdapat beberapa kendala yang ditemui dengan penggunaan aplikasi SIPD yang penggangarannya berdasarkan kewenangan.

Masalah pertama, terkait kode rekening yang belum lengkap karena tidak semua PAD telah dimasukan ke dalam SIPD. Kedua, masalah hibah yang masih terbilang sulit untuk dilaksanakan di SIMDA.

“Contohnya kita hibah ke perguruan tinggi. Di sisi lain kewenangan kita cuma sampai di SMA. Ketiga, terkait dengan Bansos, karena SIPD ini sangan berpegang pada urusan dan kewenangan maka ini yang perlu kami pertegas,” ungkap Darda.

Darda menguraikan, selama ini Pemprov Gorontalo sangat konsisten dengan setiap Permendagri dalam penyusunan rancangan APBD. Bahkan, menjadi tercepat dalam penyampaian APBD dalam dua tahun terakhir.

Diharapkannya pula adanya perubahan sistem tersebut tidak menjadi kendala dalam pengimputan yang membuat penetapan APBD bisa terhambat.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Huzairin Rohan yang diwawancarai usai kegiatan menjelaskan aplikasi SIPD ini baru diperkenalkan oleh Kemendagri.

“Jadi, SIPD itu baru sampai kepada perencanaan penerbitan Rencana Kerja Anggaran (RKA). Penatausahaanya itu sendiri belum ada. Nah, tadi sudah kita konfirmasi, kita harus menunggu dan kita diperkenankan menggunakan aplikasi yang lain,” ungkap Huzairin.

Ia juga menjelaskan saat ini RKPD sudah 90 persen. Pihaknya sendiri akan tetap berusaha untuk menjadi yang tercepat dalam penetapan APBD.

“Di perencanaan itu sampai di penerbitan RKA sudah 90 persen. Untuk yang 10 persen itu kita sedang on the track ke jadwal kita, dan kita masih tetap berusaha untuk menjadi nomor satu dalam penetapan APBD tercepat,” harap Huzairin.

Direncanakan nantinya akan ada pelatihan untuk SKPD terkait sistem ini baru ini dengan mengundang pelatih dari Kemendagri.

Rapat Asistensi Penggunaan Aplikasi SIPD menghadirkan sejumlah narasumber.

Diantaranya, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Kasubdit Dukungan Teknis pada direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, dan Kasi Dukungan Teknis Wilayah Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah.

(RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version