READ.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali melakukan perbaruan dokumen kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan di kantor BPSDM, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Penandatanganan MoU dalam hal pengembangan SDM di bidang transportasi ini, dilakukan Penjabat Gubernur Ismail Pakaya dengan Direkrut Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) Pandu Yunianto yang disaksikan Plt. Kepala BPSDM Perhubungan, Bahtiar Gumilang.
Bahtiar Gumilang dalam sambutannya menyampaikan, MoU antara BPSDM dengan Pemprov Gorontalo ini telah diimplementasikan dalam kesepakatan bersama dengan Politeknik Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sejak tanggal 3 Oktober Tahun 2022. Oleh sebab itu, pelaksanaan penandatanganan kerjasama yang akan dilaksanakan saat ini merupakan kelanjutan sinergi dan kolaborasi dalam menyediakan SDM transportasi dan terciptanya transportasi yang aman bagi masyarakat.
“Semoga dengan adanya kesepakatan bersama ini dapat melanjutkan pencapaian kerjasama yang sudah ada. Serta dapat terus mewujudkan link yang efisien, antara pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan BPSDM Perhubungan dengan kebutuhan kompetensi transportasi,” kata Bahtiar.
Di tempat yang sama Penjagub Ismail menyampaikan rasa terimakasihnya kepada BPSDM Perhubungan dan juga Politeknik STTD atas kerjasama yang terus terjalin selama ini. Penjagub menyarankan dalam MoU yang disepakati hari ini agar ditekankan bahwa lulusan siswa-siswa yang akan dikirim nanti untuk mengikuti pelatihan dan melanjutkan studi di Politeknik STTD untuk sekiranya ketika kembali ke daerah betul-betul ditempatkan di Dinas Perhubungan dan tidak dipindahkan ke dinas lainnya.
“Kita kirim kesini biar anak anak di didik dengan baik menjadi ASN di bidang transportasi. Jadi jangan dipindahkan misalnya menjadi pegawai perikanan, perdagangan dan lain-lain. Nanti saya akan bicarakan dengan bupati/wali kota juga, lulusan yang dikirim setelah wisuda akan dikembalikan ke kabupaten atau kota asalnya, mengabdi di situ sebagai insan perhubungan,” tekannya.
Diketahui, Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang ditandatangani ini berlaku lima tahun kedepan antara Pemprov Gorontalo dengan BPSDM dalam hal pendidikan dan pelatihan transportasi.