READ.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Draf Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang digelar di Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Gorontalo, Yaser Arafat Dama, serta Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari proses perampungan Nota Kesepakatan terkait penyelenggaraan pemerintahan melalui pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Provinsi Gorontalo.
Dalam forum tersebut, peserta membahas substansi kerja sama, termasuk pembagian peran masing-masing perangkat daerah dalam mendukung implementasi kebijakan kebahasaan di daerah.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga sekaligus mengembangkan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung proses penyusunan hingga implementasi Nota Kesepakatan tersebut.
Rapat juga diikuti perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yakni BKPSDM, Badan Kesbangpol, Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Biro Hukum, Biro Organisasi, serta Biro Pemerintahan.
Melalui pembahasan tersebut, Nota Kesepakatan diharapkan dapat segera difinalisasi dan menjadi dasar dalam pelaksanaan program pengembangan, pembinaan, serta pelindungan bahasa dan sastra di Provinsi Gorontalo.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan dengan tetap mengedepankan kearifan lokal dan identitas budaya daerah.











