READ.ID,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Juru Bicara Pemprov Gorontalo, Noval Abdussamad, menyatakan bahwa setiap tahun dilakukan penyempurnaan indikator pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu alat utama dalam mengidentifikasi potensi korupsi adalah Indikator Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ikuti dan taati aturan yang ada. IPKD MCP menjadi alat utama dalam mengidentifikasi potensi korupsi di pemerintahan daerah,” ujar Noval.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah RH menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bagi seluruh jajaran Pemprov Gorontalo. Hal ini mengingat sejak 2004 hingga 2024, KPK telah menangani banyak kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan daerah.
“Sistem tata kelola pemerintahan, menurut Kemendagri, masih belum sepenuhnya berjalan optimal. Oleh karena itu, evaluasi berkala menjadi langkah penting dalam meningkatkan ekosistem pencegahan korupsi. Seluruh jajaran Pemprov wajib mendukung komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur dalam upaya ini,” tegas Noval.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengelolaan MCP bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan transparan.
“Ada delapan area intervensi utama yang menjadi fokus, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah,” jelasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Noval setelah mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo dalam peluncuran IPKD MCP Tahun 2025 pada Rabu (5/3/2025) di Ruang Oval, Kantor Gubernur Gorontalo.