READ.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo resmi perpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tahap ketiga mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2020.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie saat diwawancarai awak media, Sabtu (30/5/2020).
Rusli mengatakan, aturan PSBB jilid tiga konsepnya sama dengan penerapan PSBB sebelumnya.
“PSBB tahap dua akan segera berakhir besok 31 Mei 2020. Kita sudah sepakat PSBB diperpanjang 14 hari kedepan. Aturannya sama dengan PSBB sebelumnya,” ungkap Gubernur Rusli.
Rusli menambahkan, pihaknya juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait konsep penerapan new normal.
“Sekarang belum ada keputusan new normal, kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Kalau ada keputusan, kita akan menyesuaikan,” tandas Rusli.
Alasan perpanjangan PSBB di Gorontalo berdasarkan kajian tim Crisis Center Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bahwa dengan mempertimbangkan tiga aspek penting yakni epidemologi, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan.
Secara epidemologi, posisi penularan covid-19 di Gorontalo belum mencapai puncak di hari ke-60, saat ini baru memasuki hari ke-50 dengan tren yang fluktuatif cenderung meningkat. Kasus reproduksi number (RO) Gorontalo di angka 1,5 jauh di bawah rekomendasi WHO yaitu di bawah 1 selama dua minggu.
“Ketiga, rasio penurunan kasus positif menurun selama dua minggu. Dalam dua minggu terakhir rasio konfirmasi kasus positif kalau di rata-rata di Gorontalo masih 4,9 persen. Ini di bawah 5 persen sebagaimana dipersyaratkan oleh WHO. Akan tetapi, dua minggu terakhir ini untuk tanggal 20 dan 23 kita masih cukup tinggi. Untuk tanggal 20 sekitar 17,43 persen untuk tanggal 23 sekitar 6,49 persen. Artinya kita belum bisa membendung kasus konfirmasi positif menurun selama dua minggu,” jelas Rektor UNG Dr. Eduart Wolok.
(RL/Read/Pemprov)