Pemprov Gorontalo Serahkan NIB kepada Pelaku UMK di Tolinggula

READ.ID,- Komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kembali ditunjukkan lewat penyerahan simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 17 pelaku usaha di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (3/6/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, didampingi Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie serta Pj. Bupati Gorontalo Utara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalitas usaha yang difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo.

“UMKM ini merupakan salah satu program keunggulan. Oleh sebab itu, kami tidak hanya membantu dari sisi pendanaan, tapi juga memastikan mereka punya legalitas dan akses terhadap sertifikasi halal,” kata Gubernur Gusnar.

NIB, menurut Gusnar, menjadi kunci bagi pelaku usaha kecil untuk bisa masuk dalam ekosistem ekonomi formal. Dengan legalitas ini, para pelaku UMK berpeluang mengakses pembiayaan, pelatihan, hingga program pemberdayaan dari pemerintah maupun lembaga swasta.

Dari total 70 pelaku usaha yang tercatat di Kecamatan Tolinggula, 17 telah menyelesaikan proses penerbitan NIB. Secara keseluruhan, Kabupaten Gorontalo Utara mencatat 301 pelaku UMK yang dilayani, termasuk 237 di Kecamatan Sumalata Timur.

Adapun total pelaku UMK yang tercatat di Provinsi Gorontalo hingga saat ini mencapai 2.031 orang.

Pelayanan yang diberikan dalam program ini meliputi pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), legalisasi usaha, sertifikasi halal, akses permodalan, hingga pencatatan dalam database penerima bantuan pemerintah.

Pemprov Gorontalo berharap, fasilitasi ini dapat mendorong pelaku UMK menjadi lebih produktif dan mandiri dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.*****

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version