Pemprov Gorontalo Siapkan Pemberian Makanan Lokal Bagi Balita Tengkes

PMT Lokal Terhadap Balita Tengkes

READ.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus mematangkan proses Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal terhadap balita tengkes.

Total 5.132 anak akan di intervensi di seluruh Provinsi Gorontalo. Selain balita tengkes, program ini juga akan menyasar pemeriksaan HB ibu hamil dan sampai mengalami anemia.

“Insya allah tadi sudah disepakati bahwa program akan segera kami jalani adalah PMT atau pemberian makanan tambahan lokal. Seperti sudah kita sepakati, PMT ini dibiayai oleh APBD melalui skema insentif fiskal yang kita terima beberapa waktu lalu. Dana insentif itu kurang lebih Rp5,8 miliar,” ujar Penjabat Sekdaprov Gorontalo Budiyanto Sidiki, saat memimpin rapat anggaran percepatan penurunan stunting melalui dana insentif fiskal, di ruang Huyula Kantor Gubernuran, Senin (6/11/2023).

Dijelaskan Budi program PMT ini bentuknya adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Pangan Provinsi Gorontalo sebagai penyelenggara akan bekerjasama dengan Puskesmas sebagai mitra, yang kemudian puskesmas akan memberdayakan posyandu untuk mengelolah makanan berbahan lokal bergizi dan bervitamin. Makanan tesebut yang harus siap saji dan bisa dimakan oleh balita.

“Kita targetkan November ini program PMT harus sudah dimulai, sampai dengan Desember. Tapi memang mekanisme lagi disiapkan semua juknisnya oleh Dinas Kesehatan untuk menjadi panduan baik untuk puskesmas dan posyandu,”tambahnya.

Berdasarkan uraian yang dikalkulasikan, kebutuhan biaya balita untuk satu kali makan perharinya sejumlah Rp16.500. Jumlah tersebut dikali dengan pemberian makanan sebanyak dua kali dalam sehari.

“Satu minggu itu dia bisa dua atau tiga kali seperti yang disampaikan tadi. Kita juga sudah punya data anak tengkes dan data itu real sekali. Sudah by name by address, nama bayinya ada, orang tuanya ada, lokusnya di mana, jadi nanti langsung didistribusikan ke mereka,” tegasnya

Turut hadir dalam rapat tersebut beberapa OPD yang mengambil bagian dalam percepatan penurunan tengkes. Diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, Dukcapil, Dinas Sosial, Bapppeda, perwakilan PKK dan BKKBN.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version