Pemrakarsa Pantai Ratu Masih Beraktivitas Pasca Surat Dari DLHK

READ.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo Bambang Trihandoko, dalam rapat koordinasi persoalan pembukaan tempat Wisata Pantai Ratu Boalemo menjelaskan bahwa, pihak pemrakarsa masih melakukan aktivitas pasca dikeluarkannya surat pemberitahuan penghentian segala bentuk kegiatan.

“Kami sudah meninjau, kami sudah rapat dengan rekan-rekan dari Boalemo. Kami dari provinsi sudah mengambil langkah untuk memberikan surat pemberhentian kegiatan di Pantai Ratu hari Senin tertanggal 17 Juni 2019,” kata Bambang Trihandoko.

Ia menegaskan bahwa, tugasnya adalah memberikan surat pemberhentian tapi bukan berarti sudah berhenti sampai disitu.

Pihaknya tetap melakukan pemantauan, dan mendapati ternyata masih ada kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman dilapangan itu terhitung sejak hari Kamis.

“Jumat tidak ada kegiatan dan hari Sabtu masih ada kegiatan, masih ada alat berat yang masih melakukan kegiatan setelah surat kami dikeluarkan,”jelasnya.

Dalam rapat itu pihaknya menjelaskan bahwa, haru Sabtu masih ada mobil pemerintah Boalemo yang mengangkut timbunan.

“Tapi Alhamdulillah pada Sabtu malam Bupati menelpon KPH Wilayah Boalemo menyampaikan kalau memang itu harus berhenti kami akan berhenti,” jelasnya, menceritakan kembali kronologis penyampaian Bupati Boalemo.

Atas upaya itu pihaknya menyapaikan terimakasih kepada Bupati Boalemo, karena sudah mengambil sikap untuk memberhentikan kegiatan ini, sampai masalah terang-menderang.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version