READ.ID – Sejumlah pemuda yang asyik melakukan pesta minum-minumam miras dan menghirup lem ehabon di Gorontalo dibubarkan polisi.
Pembubaran itu dilakukan Tim Ilato Brimob Polda Gorontalo dalam operasi patroli untuk mencegah gangguan Kamtibmas, Jumat (07/08) malam.
Sejumlah pemuda itu ditemukan dibeberapa tempat berbeda saat mengkonsumsi miras. Mulai di seputaran Jalan Kalimantan, Jalan Jaksa Agung Soeprapto kompleks SMP 6 Kota Gorontalo, dan di seputaran Kompleks SMA 3 Kota Gorontalo.
Adanya pesta miras juga ditemukan di Kelurahan Moodu dan Kelurahan Wonggaditi, kota Gorontalo.
Operasi itu dilakukan untuk mendisplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Mengingat saat ini masih banyak yang belum sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan demi membebaskan Gorontalo dari virus Covid-19.
“Kami melakukan patroli dari kabupaten Gorontalo hingga ke kawasan Kota Gorontalo. Hal ini dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas,” ujar Brigpol Jamardin S, selaku Ketua Tim Patroli Ilato Brimob Gorontalo.
Dirinya menjelaskan awal daripada tindakan kriminal biasanya juga dari miras itu sendiri. Mengingat orang-orang setelah mengonsumsi barang itu akan menjadi kehilangan kesadaran dan akal sehat.
“Karena bahwasanya pucuk awal dari tingginya tingkat kriminalitas yaitu akibat mengonsumsi minuman keras,” ucapnya.
Tim patroli menyisir setiap tempat yang rawan tindak kriminalitas dan memberikan imbauan ke setiap warga yang masih belum sadar akan pentingnya protokol kesehatan.
“Kami memberikan pemahaman serta imbauan kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan demi membebaskan Gorontalo dari Virus Covid19,” tandasnya.
(Aden/RL/Read)