READ.ID – Terkait adanya pemutusan kontrak kerja dengan investor pengelola wisata pulau Saronde PT Gorontalo Alam Bahari (GAB), DPRD Gorontalo Utara apresiasi langkah pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Gustam ISmail saat diwawawancarai awak media, Rabu (02/6/2021).
Dirinya mengaku setuju dengan sikap yang tegas diambil pemda Gorontalo Utara. Menurutnya, PT GAB tidak memberikan kontibusi besar bagi pendapatan asli daerah (PAD) dalam pengembangan daerah.
“Kami sepakat adanya pemutusan kontrak itu, semnejak pulau saronde dikelola oleh PT GAB, tidak ada kontibusi apa-apa,” tegas Gustam.
Ia menilai saat ini fasilitas di destinasi wisata pulau Saronde sudah sebagian besar mengalami kerusakan.
Kata Gustam, fasilitas yang rusak ini dikhawatirkan akan menghilangkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung di pulau Saronde.
“Sehingganya kami percara kepada Pemda Gorut unntuk mencari insvertor lainnya yang dapat membangun daerah,” harapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara telah menutup aktivitas wisata Pulau Saronde dan memutuskan kerja sama dengan pihak PT. Gorontalo Alam Bahari (GAB) yang selama ini menjadi pihak ketiga dalam pengelola wisata tersebut.
Pemerintah daerah dikabarkan melirik investor asing, untuk menjadi pihak ketiga dalam pengelola Pulau Saronde ke depannya.
“Kita melihat sampai saat ini perkembangan Pulau Saronde sudah tidak bagus. Termasuk aset-aset yang berada di wisata tersebut sudah rusak,” ungkap Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin kepada awak media belum lama ini.
Sementara itu, ditanya soal apakah pemerintah daerah akan menggandeng investor asing? Bupati mengatakan nanti dilihat seperti apa nanti.
“Artinya kesempatan itu siapa saja bole melakukan kerja sama. Untuk sementara pemerintah daerah mengambil alih pengelolaan wisata tersebut. Saya juga sudah ingatkan untuk sementara di tutup, mengingat masih masa pandemic Covid-19,” tandasnya.
(RL/Read)