Penanganan Revitalisasi Danau Limboto Butuh Keterlibatan Semua Pihak

Revitalisasi Danau Limboto

READ.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo berpendapat bahwa, penanganan revitalisasi Danau Limboto, harus melibatkan seluruh pihak.

Mulai dari lembaga ataupun organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Anggota komisi III Ismail Alulu menjelaskan, dengan anggaran kurang lebih 112 Milyar, yang dianggarkan pemerintah pusat untuk penanganan tersebut, dinilai tidak cukup.

“Sebab, setiap tahun Danau Limboto mengalami pendangkalan”, jelas Ismail Alulu, saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Menurutnya, ada banyak hal yang menyebabkan dangkalnya Danau Limboto sendiri.

Salah satunya dikarenakan adanya 23 anak sungai yang membawa sedimentasi pasir beserta lumpur, yang mengalir hingga ke danau.

Bagi Ismail Alulu sendiri, adanya pengerukan yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo, hanya mampu mengangkat setengah sedimentasi dari enam juta kubik pertahun, yang diproduksi oleh 23 anak sungai tersebut.

“Olehnya, hal ini butuh keterlibatan semua pihak, baik lembaga pemerintah ditingkat provinsi maupun kabupaten”, tegasnya.

Sementara itu, data yang diperoleh dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi II, menyebutkan bahwa pengerjaan revitalisasi Danau Limboto sendiri, berawal dengan kesepakatan Bali di tahun 2009 silam.

Kemudian, oleh 9 Kementerian menetapkan 5 danau prioritas yang harus ditangani, salah satunya adalah danau Limboto.

Dengan pertimbangan, bahwa danau Limboto termasuk dalam danau yang dianggap sangat kritis dan harus diselamatkan dari kepunahan, pungkasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version