Pencuri Gunakan Motor Dinas Polisi, Humas Polda: Pelaku bukan Anggota Polri

Motor Dinas Polisi

READ.ID – Polda Gorontalo, Terkait beredarnya postingan masyarakat di media sosial facebook yang menyebutkan bahwa pelaku pencurian tabung gas dengan menggunakan sepeda motor dinas polisi.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK menegaskan bahwa pelaku pencurian bukanlah anggota Polri dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, awalnya seorang korban Pr. HK melaporkan perkara pencurian yang terjadi dikost-kostan miliknya di Kelurahan Tilihua Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Jum’at (29/10).

Dimana menurut keterangan korban, jika pelaku pencurian adalah MFB.

“Kepada kepolisian, korban menjelaskan jika saat ini pelakunya telah di temukan oleh warga/masyarakat pada saat dirinya melakukan perbuatan pencurian tabung itu di kos-kosan dekat milik korban,” terang Kombes Pol. Wahyu.

Lanjut Kombes Pol. Wahyu, berdasarkan pengakuan pelaku terkait motor dinas polisi yang digunakannya itu dipinjam dengan alasan untuk pergi kepada Keluarganya yang berada di Kel. Moodu Kec. Kota Timur Kota Gorontalo namun nyatanya malah mengambil dua Tabung Gas elpiji 3 kg dan menyembunyikan Kedua Tabung Gas tersebut di semak-semak.

“Saat hendak ingin kembali mengambil tabung tersebut, MFB dihadang dan di tangkap oleh masyarakat yang kemudian di serahkan kepada pihak berwajib dan di amankan di Polres Gorontalo,” imbuhnya.

Ditegaskan Kabid Humas, pelaku pencurian bukanlah anggota polisi dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Gorontalo atas dugaan pencurian tabung gas yang dilakukan.

Kemudian terkait Pelaku pencurian yang menggunakan kendaraan dinas Polri, Kombes Pol. Wahyu mengungkapkan bahwa anggota pemilik motor dinas tersebut tidak mengetahui pelaku menggunakan kendaraan dinas miliknya, karena awalnya anggota tersebut meminjamkan kendaraan dinas kepada orang yang bekerja dirumahnya dan tanpa sepengetahuannya motor tersebut dipinjam pekerja dirumahnya kepada si pelaku.

“Atas kejadian ini, anggota Kepolisian yang memiliki motor dinas tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam karena kelalaiannya,” terang Kombes Pol. Wahyu.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version