READ.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat kerja teknis Pengawasan Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Serentak bertempat di Coconut Cafe Desa Boroko Timur, Jumat (09/08/2024).
Rakernis dibuka langsung oleh Plt. Ketua Bawaslu Bolmut bapak Rizki Posangi, SH dalam Berbagai Rizki Posangi menyampaikan kepada Peserta Rakernis akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.
“Dalam hal persiapan pencalonan bupati dan wakil bupati, Plt Ketua Bawaslu Bolmut menyampaikan kepada jajaran agar mengawasi segala proses dengan baik,” Tutur Posangi.
Posangi juga menyampaikan kepada Partai politik agar selalu memedomani Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Tahapan Pencalonan sudah termaktub dalam PKPU 8 Tahun 2024, dan ada 3 hal yg krusial dalam tahapan pencalonan ini. Yang pertama Pendaftaran Pasangan Calon, kedua Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan yang ketiga Penetapan Pasangan Calon, ” Tambah Posangi lagi.
Hal yang sama juga diingatkan oleh Koordinator Divisi Hukum Parmas dan Humas agar selain PKPU, terdapat KPT yang jadi pedoman oleh penyelenggara teknis.
Untuk persiapan pencalonan, KPU RI telah menerbitkan KPT 1090 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024, dalam hal pemeriksaan kesehatan, Penyelenggara teknis KPU Kab. Bolmut harus berdasarkan pedoman, karena Hasil pemeriksaan ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelayakan pasangan calon untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pemilihan.
Diakhir percakapannya, Posangi mengajak kepada para peserta Partai Politik untuk menciptakan perhelatan Pemilu 2024 ini agar tetap Kondusif, aman dan berjalan sesuai dengan peraturan-undangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bersama dengan Anggota Panwaslu Kecamatan Partai Politik, Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Pendidikan dan Kesbangpol Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (*)