READ.ID – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 sudah dibuka sejak Senin (2/11/2020) kemarin dan batas pendaftarannya akan berakhir pada 4 November 2020 mendatang.
Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 secara online hanya di link www.prakerja.go.id.
Terkait dibukanya pendaftaran prakerja gelombang 11 ini dibenarkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
Louisa mengatakan, animo masyarakat yang tinggi membuat Komite Cipta Kerja (KCK) segera membuka kembali pendaftaran program ini.
“Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11,” kata Louisa kepada Tribunnews.com, Senin (2/11/2020).
“Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB,” tambahnya.
Pada gelombang ini, kuota yang disediakan hampir mencapai 400.000 orang.
Kemudian, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.
Menurutnya, penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas.
Daftar tersebut diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, ada 364.622 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10.
Louisa menegaskan, pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.
Hal itu setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
Ia pun kembali mengingatkan agar para peserta yang telah lolos segera melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari.
“Bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut,” kata Louisa.
Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 juga diinformasikan secara langsung melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id.
“Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!”
“Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja,” tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.
Bagi Anda yang akan mendaftar kartu prakerja gelombang 11, simak caranya berikut ini:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Bukan Pejabat negara
4. Bukan Pimpinan dan Anggota DPRD
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
6. Bukan Prajurit TNI Anggota Polri
7. Bukan Kepala dan perangkat desa
8. Bukan Direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
Cara Membuat akun Prakerja
– Masuk ke situs www.prakerja.go.id
– Pilih menu Daftar Sekarang
– Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
– Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
– Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
Cara Daftar Kartu Prakerja
– Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.
– Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
– Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
– Lakukan verifikasi nomor handphone
– Klik Kirim
– Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
– Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
– Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
– Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
– Klik Mulai Tes Sekarang
– Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
– Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
– Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
– Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
– Tahap pendaftaran Selesai
– Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
Sama seperti kartu prakerja gelombang-gelombang sebelumnya, jika memenuhi syarat yang ditentukan maka pekerja bisa memperoleh BLT Rp 600 ribu. Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara yang terdiri atas Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN kepada rekening penerima.
Rekening pekerja yang akan menerima bantuan Rp 600 ribu didaftarkan HRD atau bagian sumber daya perusahaan terkait pada BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran bantuan Rp 600 ribu dilakukan bertahap melalui proses pemindahbukuan pada rekening pekerja. Dengan proses tersebut pekerja diharapkan sabar jika belum menerima bantuan meski telah memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah.
(Read)