READ.ID – Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2019 sukses mengumpulkan lebih kurang Rp131 miliar. Angka itu naik Rp17,5 miliar atau 115% dari target Rp114 miliar.
Untuk diketahui, Badan Keuangan Pemprov Gorontalo pada tahun 2019 sukses membukukan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih kurang Rp111 miliar, naik Rp12 miliar dari target yang hanya lebih kurang Rp99 miliar.
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Badan Keuangan melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I Kota Gorontalo dan Bone Bolango mengintensifkan layanan Samsat Keliling.
Mobiil tersebut siap melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor pelat hitam warga di kedua daerah.
Program yang bekerjasama dengan Polda Gorontalo dan PT Jasa Rahardja (Persero) itu memberikan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Warga tidak perlu ke kantor Samsat, cukup membayar di mobil yang disiagakan di tiga lokasi setiap pekannya.
“Samsat keliling jauh lebih memudahkan warga yang ingin bayar pajak. Cukup membawa stnk asli, KTP dan biayanya maka tidak lebih dari lima menit mereka sudah terlayani,” jelas Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Pemprov Gorontalo, Yendi R. Dude.
Lokasi dan waktu pelayanan dibagi menjadi tiga setiap pekannya. Samsat Keliling parkir dan melayani warga Kota Gorontalo dan Bone Bolango di depan Rumah Dinas Gubernur setiap hari Senin, Selasa dan Jumat.
Hari Rabu beroperasi di Lapangan Kecamatan Suwawa dan hari Kamis parkir di Pasar Kamis, Kecamatan Tapa.
“Perlu diingat pelayanan ini hanya untuk pajak yang belum terlambat, atau paling tidak terlambat hanya hitungan bulan. Kalau membayar pajak sudah terlambat tahun atau mengurus pajak lima tahunan harus dibayar di kantor Samsat tiap daerah,” imbuhnya.
Kehadiran Samsat Keliling diharapkan bisa mempermudah warga untuk membayar kewajibannya. Pada gilirannya diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah setiap tahunnya. (Adv/RL/Read)