READ.ID – Penetapan dan pengundian nomor urut para kandidat atau bakal pasangan calon (Bapaslon) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pohuwato kini mulai dibahas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato pun mulai merapatkan hal tersebut. Senin (14/9/2020), KPU menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan penetapan dan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati Pohuwato tahun 2020.
Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali mengatakan sesuai jadwal tahapan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang ini didasarkan pada PKPU 5 Tahun 2020.
KPU akan melaksanakan tahapan penetapan bakal paslon yang lolos memenuhi syarat pada 23 September 2020. Kemudian keesokan harinya, (24/09/2020) merupakan tahapan pengundian nomor urut.
“Sedangkan untuk masa kampanye Pilkada 2020 dimulai pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020,” jelas Rinto.
Rinto menjelaskan, pihaknya selaku penyelenggara akan berpedoman pada PKPU 9 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kampanye di tengah Pandemi Covid-19.
Mengingat regulasi itu telah mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Untuk hal ini mekanismenya merujuk pada Pasal 9 PKPU 6 Tahun 2020,” ucapnya.
Pasal tersebut menyatakan kegiatan yang dilaksanakan di dalam ruangan berupa rapat pleno terbuka, rapat koordinasi, bimbingan teknis, sosialisasi, dan/atau kegiatan lainnya dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Ramlan memaparkan tentang mekanisme dan prosedur pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Diantaranya mecakupi pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Pohuwato, Ramon Abdjul menekankan agar dalam pelaksanaan setiap tahapan selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Sehingga Pilkada tidak menjadi ajang klaster baru penyebaran Covid19,” ujar Ramon.
Rakor persiapan penetapan dan pengundian nomor Paslon di Pilkada Pohuwato ini menghadirkan tim Liaison Officer (LO) dari masing-masing Paslon, Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato serta unsur Bawaslu.
Kemudian, turut hadir juga Polres Pohuwato, Kodim 1313/Pohuwato, Kesbangpol, dan Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.
(RL/Read)