Pengacara Rusli Habibie Angkat Bicara Soal Pinjaman AD

Pengacara Rusli Habibie

READ.ID – Pengacara Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (RH) Suslianto angkat bicara terkait persoalan pinjaman AD.

Suslianto mengatakan AD telah meminjam uang kepada kliennya (RH) yang dilakukan secara bertahap dan tidak mengembalikannya pada batas waktu yang telah ditentukan.

“AD sudah meminjam uang klien saya 2 kali di tahun 2019, tepatnya pinjaman pertama sebesar Rp25 juta itu pada tanggal Agustus 2019. Sedangkan pada tanggal 6 September 2019 AD juga meminjam yang kedua kalinya sebesar 75 juta,” ungkap kuasa hukum RH itu sembari memperlihatkan bukti kwitansinya.

Menurut Suslianto, AD telah melaanggar wanprestasi atau ingkar janji dalam pelunasannya. Sebab, pinjaman sebesar Rp100 juta dalam 2 kali pinjaman itu sudah disepakati AD akan dilunasinya pada tahun 2019.

“AD meminjam uang itu kepada klien saya dan berjanji akan dikembalikan pada 15 September 2019 untuk pinjaman pertama, sedangkan pinjaman kedua pada 6 September 2019,” beber Suslianto.

Kliennya RH, ujar Suslianto, juga sudah beberapa kali melakukan penagihan kepada saudara AD. Baik melalui media WhatsApp ataupun via telepon. Namun, AD hanya selalu berjanji membayar.

“Bapak AD saat ditagih, hanya selalu menunda pemvayaran dengan mengulur waktu, tetapi sampai dengan sekarang tahun 2021, pinjaman tersebut belum juga terbayarkan,” ucapnya.

Pada intinya, kata pengacara Rusli Habibie ini, pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum dan mengkaji lebih dalam lagi untuk mengajukan penagihan dan somasi terhadap masalah itu.

(SAS/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version