READ.ID – Kepolisisan Resor Polres (Polres) Pohuwato, merilis seluruh golongan kejahatan yang terjadi di daerah hukum Kabupaten Pohuwato Tahun 2022.
Dari hasil konfrensi pers, diketahui kasus gangguan kamtibmas dengan golongan kejahatan penganiayaan menjadi hal yang paling banyak ditangani Polres Pohuwato selama tahun 2022.
Dijelaskan Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, ditahun 2022 kejahatan dengan golongan penganiayaan mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang hanya berada di angka 120.
Tercatat, sebanyak 153 laporan tindak kejahatan penganiayaan yang di terima oleh Polres Pohuwato ditahun ini.
“Dilihat dari potensi gangguan kamtibmas yang paling banyak, kasus yang dominan di Kabupaten Pohuwato adalah penganiayaan,”ungkapnya kepada awak media, Jum’at (30/12/2022)
Selnjutnya, disampaikan Joko, wilayah yang paling banyak terjadi kasus tindak penganiayaan berada di Kecamatan Marisa dengan jumlah 39 laporan, kemudian Randangan 26 kasus.
Ditambahkan Joko, setelah penganiayaan, Kecamatan Marisa juga menjadi wilayah rawan gangguan kamtibmas golongan kejahatan pencurian, dengan jumlah kasus 12 yang kemudian diurutan kedua Kecamatan Duhiadaa dengan jumlah laporan 6 kasus.
“Kami sudah memaping untuk daerah rawan 4C yaitu Curas, Curat, Curanmon, Curwan, ini dinominasi Kecamatan Marisa dan sekitanya,”tuturnya
Sehingganya, kedepan Joko mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama aktif menjaga situasi kamtimbas agar selalu dalam situasi kondusif.
Joko juga taklupa mengingatkan, di 2023 mendatang merupakan tahun politik, olehmya masyarakat dihimbau agar tetap menjaga kerukunan, juga menghargai perbedaan, agar tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dapat berjaln dengan aman dan kondusif.
“Rayakan malam pergantian tahun baru 2023 dengan tertib, hindari giat yang kontraproduktif, perbanyak berdzikir dan berdoa bersama keluarga,”tandasnya