READ.ID – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr H Aloe Saboe Kota Gorontalo membutuhkan peran aktif masyarakat.
Hal ini ditegaskan Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo Wahiyudin Mamonto, Selasa (03/11/2020).
Wahiyudin menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terkait proses kajian cepat terhadap pelayanan RSUD Aloe Saboe dan hasilnya telah diserahkan kepada Walikota Gorontalo beberapa waktu lalu.
Selanjutnya kata Wahiyudin poin-poin penting dalam hasil kajian cepat tersebut diwajibkan untuk dijalankan oleh pihak RSUD Prof Dr H Aloe Saboe Kota Gorontalo.
Antara lain pihak rumah sakit diminta untuk melakukan evaluasi internal lebih lanjut terutama mengenai pengumuman terkait sistem, mekanisme prosedur untuk masing-masing layanan baik bagi pasien rawat inap maupun rawat jalan.
Selain itu, pengumuman untuk tarif layanan pun harus dicantumkan nominal. Sehingga potensi maladministrasi baik berupa tidak sesuai prosedur, tidak melayani, bahkan pungutan liar bisa dihindari.
Sementara berkaitan dengan tata kehidupan baru dan upaya pencegahan penyebaran Covid -19, Ombudsman menemukan pihak RSUD Prof Dr H Aloei Saboe Kota Gorontalo hanya melakukan pemeriksaan suhu pada satu pintu masuk saja
Sementara di akses masuk lainnya tidak ada sama sekali. Bahkan, tanpa disediakan tempat cuci tangan.
Lanjut Wahiyudin, Ombudsman menemukan bahwa RSUD Prof Dr H Aloei Saboe Kota Gorontalo sama sekali tidak memiliki dokumen rencana penanganan bencana dirumah sakit (Hospital Disaster Plan).
“Ketika dimonitoring ketiga hal ini sudah ditinlanjuti oleh pihak manajemen rumah sakit. Namun, kami masih tetap berharap peran aktif masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tindak lanjut dimaksud,” katanya.
Wahiyudin berharap pelayanan RSUD Prof Dr H Aloei Saboe terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat luas, khususnya bagi warga Kota Gorontalo.
(RL/Read)