READ.ID – Asisten Administrasi Umum (Adminum) Pemprov Gorontalo Iswanta mengingatkan pengelola keuangan untuk menguasai sistem pengelolaan Belanja Langsung (BeLa) Pengadaan.
Aplikasi yang diberi nama Potali itu sudah diluncurkan oleh Pemprov Gorontalo beberapa waktu lalu.
“Aplikasinya sudah ada namun butuh penyempurnaan. Meski begitu, setiap pengelola keuangan baik itu PA, KPA, PPTK dan bendahara wajib menguasai sistem pengelolaan Bela Pengadaan,” kata Iswanta saat mewakili Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menutup Sosialisasi Pergub nomor 18 tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di Kota Manado, Sabtu (3/7/2021).
BeLa Pengadaan memiliki keunggulan karena mampu meminimalisir penyelewengan keuangan daerah. Belanja langsung hingga Rp50 juta dilakukan secara real dan tanpa kontak fisik dengan pihak ketiga, sama halnya orang berbelanja secara daring.
“Secara makro, beLa Pengadaan diharapkan bisa memberdayakan ekonomi masyarakat karena UMKM mendaftarkan usahanya, produknya yang nanti akan digunakan oleh pemerintah,” imbuhnya Iswanta yang juga sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Pohuwato.
Terkait dengan Pergub 18 tahun 2021, pengelola keuangan diharapkan segera mengeksekusi setiap belanja sesuai dengan aturan yang ada. Sistem dan prosedur yang baru ini dianggap semakin memudahkan OPD dalam melakukan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.