Pengelolaan APBD-P di Gorut Diharapkan Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

Jerri Kiswanto

READ.ID – Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diharapkan salah satunya memprioritaskan pemberdayaan masyarakat.

Anggota DPRD Gorontalo Utara, Jerri Kiswanto meminta pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020  harus tepat sasaran untuk  menyejahterakan rakyat.

“Saat ini pemerintah kabupaten mulai mengelola dan memanfaatkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, yang telah dibahas dan disahkan dalam Peraturan Daerah untuk dijalankan agar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Jerri di Gorontalo, Minggu.

Mengapa dilakukan perubahan atau penyesuaian ? katanya, tujuannya agar alokasi APBD benar-benar tepat nilai dan tepat sasaran, untuk pembangunan yang bermuara pada peningkatan kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.

APBD kata anggota Dewan Pertimbangan Rakyat Daerah  (DPRD) yang duduk di Komisi I tersebut, memiliki fungsi strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah di daerah dalam menjalankan fungsinya secara keseluruhan.

Diantaranya, menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan publik, termasuk implementasi berbagai macam regulasi.

Serta yang terpenting adalah meningkatkan pembangunan diberbagai bidang, termasuk pemberdayaan masyarakat.

Olehnya kata anggota fraksi partai NasDem tersebut, pemerintah daerah diminta fokus dalam mengelola dan memanfaatkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, yang telah dibahas di tingkat badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah.

“APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, sebagai instrumen teknis sangatlah penting dan bermanfaat dalam memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik,” katanya.

Mengingat serapan APBD sesuai target, merupakan wujud akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan atas penyelenggara pemerintahan terhadap pembangunan daerah.

Maka diharapkan memenuhi prinsip transparansi, keadilan dan efektifitas dalam pencapaian target program.

Khususnya dalam menunjang pemulihan dan pengendalian ekonomi terhadap perubahan sosial di daerah ini, khusus di masa pandemi COVID-19.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version