READ.ID – Pengelolaan pulau wisata di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dipertanyakan.
Seperti halnya yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara Wisye Pengemanan.
Dirinya mempertanyakan terkait pengelolaan pulau wisata Saronde, Bogisa, Mohinggito, dan perairan sekitarnya yang ada di Gorontalo Utara.
Wisye juga menanyakan perihal pengelolaan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama pulau wisata di Gorut yang tidak melibatkan DPRD.
“Pak bupati belum menjawab terkait legal standing MoU di mana hal tersebut tidak dibahas bersama DPRD,” tuturnya, Selasa (12/01/2021).
Kata dia, hal ini dibuktikan karena penandatanganan MoU terkait pengelolaan wisata hanya ditandatangani oleh para saksi.
Dirinya juga mempertanyakan tentang saksi bernama Muksin Bahar yang menandatangani MoU pada Jumat, 26 April tahun 2013 lalu.
“Apa kapasitas saksi tersebut? Apakah atas nama lembaga atau pribadi,” tegas Anggota Fraksi Golkar itu.
Tak hanya itu, ia juga menanyakan perihal pengambilan keputusan dengan pihak ke tiga terkait obyek pulau wisata di Gorontalo Utara yang dinilai sudah merugikan daerah.
(Tutun/RL/Read)