READ.ID – Pengelolaan destinasi wisata pulau Saronde di Kabupaten Gorontalo Utara diusulkan terapkan sistem kontrak pertahun. Usulan itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Sian Woloks saat diwawncarai awak media, Jumat (05/6/2021) kemarin.
Sian meminta Pemda nantinya pengelolaan wisata pulau Saronde yang akan dikelola investor bisa menerapkan sistem tersebut.
Menurutnya, agar pihak investor bisa memiliki target yang jelas berdasarkan kontrak kerja dengan pemerintah daerah.
“Pengelolaan Wisata ini kan sudah putus kontraknya dengan PT GAB, jadi kedepan Pemda bisa mencari investor lainnya dengan menggunakan sistem kontrak pertahun. Saya mengulkan seperti itu,” ucap Sian.
Ia juga menilai, penerapan sistem bagi hasil yang dilakukan pemerintah daerah bersama PT Gorontalo Alam Bahari (GAB) adalah upaya yang tidak tepat. Sebab, adanya sistem bagi hasil dinilai tidak transparansi yang jelas dari pihak pengelola sebelumnya.
“Bagi siapapun nantinya yang mengelola pulau itu, saya berharap Pemda bisa menerapkan kontrak kerja secara jelas dan transparan,” tegas ketua badan kehormatan DPRD Gorut tersebut.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin sebelumnya telah memutuskan kontrak kerjasama dengan pihak GAB yang selama ini menjadi pihak ketiga dalam pengelola wisata tersebut.
Indra Yasin mengaku perkembangan pulau Saronde dalam kondisi yang tidak bagus, termasuk aset-aset yang sudah rusak.
Oleh sebab itu, kata Indra, pihaknya akan berupaya mencari pengganti untuk mengelola pulau Saronde kepada insvestor lainnya.
“Nanti kita lihat nanti siapa investor yang akan kita gandeng, siapa saja boleh melakukan kerja sama,” tandas Bupati Indra.
(WM/Read)