Penguatan KPID Gorontalo Perlu Payung Hukum dan Dukungan Anggaran

READ.ID,- Ketua KPID Provinsi Gorontalo, Safrin Saifi, menyampaikan perlunya penguatan kelembagaan KPID melalui regulasi daerah dalam Rakorev triwulan I yang digelar Kamis (17/4/2025) di Kota Gorontalo. Menurutnya, keberadaan Perda atau Pergub akan memperkuat peran KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran.

“Setiap tahun kelembagaan kami terus membaik. Tapi akan jauh lebih kuat kalau ada dasar hukum di tingkat daerah,” ujar Safrin.

Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Yulin Limonu, menjelaskan bahwa regulasi seperti Perda bisa diusulkan baik oleh DPRD maupun pemerintah daerah selama memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam Rakorev yang juga dihadiri Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Sri Wahyuni Daeang Matona menegaskan bahwa dukungan terhadap KPID tetap diberikan meski anggaran terbatas. Ia meminta KPID tetap memutar otak untuk tetap maksimal menjalankan peran.

Kegiatan ini juga membahas blank spot siaran televisi digital serta pentingnya kolaborasi edukasi antara KPID dan instansi lain.****

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version