READ.ID – Sebanyak dua lukisan wajah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer hari ini diserahkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato Upt Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Senin (7/3/2023).
Kedua lukisan itu merupakan hasil karya warga binaan atau Bang Napi Lapas Pohuwato, yang diserahkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato, Irman Jaya melalui Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Fery Utiarahman.
Ditemui usai menterahkan dua lukisan itu Fery menjelaskan, proses pembuatan dua lukisan itu dikerjakan secara manual oleh Bang Napi, dengan mengggunakan 100 persen bahan alami dari produk turunan kelapa.
“Proses pembuatan lukisannya ini sekitar sebulan penuh, dimana mereka membuatnya dari bahan coco fiber, coco feat dan sejumlah bahan lainnya. Demikian juga untuk pewarnaannya sendiri, itu menggunakan pewarnaan alami. Ada yang dari arang tempurung kelapa dan bahan lainnya,” ujar Fery.
Di sisi lain juga Fery menjelaskan, selain lukisan, Bang Napi di Lapas Pohuwato juga memproduksi beberapa kerajinan tangan lainnya, yang semuanya berbahan baku produk turunan kelapa.
“Di Pohuwato sendiri bahan bakunya ini melimpah. Karena Lapas kita ini merupakan Lapas industry, maka kita banyak memanfaatkan bahan-bahan ini sebagai bahan dasar untuk membuat kerajinan tangan,” imbuhnya.
Selain lukisan, Fery juga turut memperlihatkan dua produk lain Lapas Pohuwato, berupa coco fiber dan coco feat.
Sementara itu Pj Gubernur Gorontalo, Hamkah Hendra Noer memberi apresiasi kepada Lapas Pohuwato yang selama ini telah berhasil melakukan pembinaan kepada Bang Napi hingga bisa meciptakan beragam kerajinan tangan.
“Dengan memberikan kesempatan berupa pengetahuan ketrampilan kepada warga binaan, tentunya ini menjadi modal mereka setelah berada di luar nanti. Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada para warga binaan dan juga kepada pihak Lapas Pohuwato,” ucap Hamka.
Pada kesempatan itu juga ia berencana akan melakukan kunjungan ke Lapas Pohuwato, melihat dari dekat aktivitas di penjara yang disebut juga sebagai Lapas Industri tersebut.