READ.ID – Komisi I DPRD Gorontalo Utara (Gorut), meminta pemerintah daerah setempat agar terbuka dan transparan dalam melakukan penunjukan bank kas daerah atau bank penampung rekening umum daerah (RKUD).
Wakil Ketua Komisi I DPRD, Matran Lasunte mengatakan, dalam pembahasan Pansus dengan pemerintah daerah terkait Ranperda pengelolaan keuangan daerah pihaknya menaruh perhatian tentang mekanisme penunjukan bank kas daerah.
“Pada dasarnya, dalam proses penunjukan bank kas daerah, Pansus DPRD mau prosesnya dilakukan secara transparan dan terhadap mekanismenya harus secara adil dan tidak diskriminatif” ujar Matran.
Menurut Matran, Bank penampung memiliki kedudukan strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, ekonomis, dan efektif.
“Sehingga bank yang ditunjuk harus benar-benar memiliki kualifikasi yang baik dengan begitu seluruh bank yang ada di daerah ini memiliki peluang yang sama untuk menjadi bank penampung RKUD,” terangnya.
Dalam pembahasan Ranperda tersebut, Lanjut Matran pihaknya pansus akan mengatur kembali soal persyaratan terhadap bank penampung RKUD,
“Misalnya bank harus sehat dan telah berkontribusi banyak kepada masyarakat di daerah ini. Seperti soal penerapan bunga pinjaman yang rendah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah,” tandasnya.