Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara di Kabupaten Blitar Terus Dibenahi

Arsip Negara

READ.ID – Penyelamatan dan pelestarian arsip negara terus dibenahi oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip kabupaten Blitar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Layanan dan Pelestarian Arsip, drh. Tuti Siswanti, Jumat (27/11/2020).

“Penyelamatan dan pelestarian arsip negara sebagai bahan pelestari memory kolektif bangsa. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah perlu melaksanakan kewajiban pengelolaan arsip dinamis, sebagaimana diatur dalam pasal 57 dan pasal 58 Undang­ undang No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan,” jelas Tuti.

Hal tersebut juga telah tertuang dalam Surat Pemberitahuan Sekretaris Daerah kepada Kepala Badan/Dinas, dan Camat No.045/1182/409.114.2/2020, perihal pemberitahuan untuk melaksanakan pengelolaan arsip.

Dalam kesempatan yang sama, Tuti menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan kegiatan pembinaan berupa bimbingan teknis dan asistensi kearsipan untuk meningkatan kompetensi di bidang kearsipan .

“Guna meningkatkan kemampuan di bidang kearsipan kita telah mengadakan bimtek pengelolaan arsip dinamis di lingkungan pemerintah kabupaten Blitar dan Bimtek sistem informasi kearsipan daerah (SIKD), sebagai wujud keseriusan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.” imbuhnya.

(adv/kmf/didik)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version