READ.ID – Penyelundupan 5.000 liter Minuman Keras (Miras) kembali digagalkan masuk Provinsi Gorontalo oleh petugas personel gabungan pengamanan perbatasan Gorontalo Utara-Bolaang Mongondow Utara, Minggu (14/6) pagi.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, penyelundupan Miras jenis cap tikus ini bermula saat personel gabungan melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas di perbatasan.
Petugas mendapati kendaraan merk HINO jenis Truk dengan No Pol : DB 8784 LH saat itu dicurigai dan langsung diberhentikan untuk diperiksa.
Sewaktu dilakukan penggeladahan, petugas menemukan 100 karung yang berisi 5000 liter Cap tikus. Petugas sempat dikelabui karena miras ditutupi kardus air mineral dan ditutupi papan.
“Saat itu petugas sempat dikelabui. Namun karena kecekatan personel, ada sekitar 5.000 liter miras yang dikemas dalam karung berhasil digagalkan masuk Groontalo,” ujar AKBP Wahyu.
Kata Wahyu, dalam penyuludupan ini juga personel mengamankan para pelaku yakni Lk. AM, (42 tahun) bersama rekannya Lk. ID (20 tahun).
Kepada petugas, pelaku membawa cap tikus tersebut dari Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Rencananya miras akan dibawa di Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo.
“Untuk saat ini, Komandan tim pos gugus tugas perbatasan Atinggola mengamankan Barang Bukti dan juga pelaku. Selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polda Gorontalo untuk dilakukan peeriksaan lebih lanjut,” tegas Wahyu. (RL/Read)