Penyelundupan Miras dalam Bus AKAP Manado-Gorontalo Digagalkan

Miras Dalam Bus

READ.ID – Penyelundupan minuman keras (Miras) dalam sebuah Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Manado-Gorontalo digagalkan saat melintas di perbatasan Gorontalo-Sulteng di Kecamatan Tlinggula, Gorontalo Utara.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, penyelundupan miras dalam bus itu terjadi pada Selasa (01/9/2020) sore kemarin. Saat itu Personil Polres Gorontalo Utara bersama aparat gugus tugas Covid-19 mendapati bus Armada Expres berwarna kuning orange dengan tujuan Kota Limboto membawa 1 galon yang berisikan 25 Liter Miras jenis Cap Tikus.

“25 Liter Miras ini berhasil digagalkan berkat pemantauan dan pemeriksaan secara ketat terhadap kenderaan yang dilakukan oleh gabungan personel TNI-POLRI dan Pemerintah,” jelas Wahyu.

Miras
Sopir Bus (tengah) dengan barangbukti satu galon berisikan 25 liter Miras.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu juga menjelaskan, adapun modus dari pelaku menyeludupkan Miras yakni cap tikus dimasukan dalam karton supermi dan disimpan dalam bagasi bus bagian belakang, agar tidak diketahui oleh petugas perbatasan. Namun, karena keuletan personel, Miras Cap Tikus tersebut berhasil digagalkan.

“Saat ini barang bukti 25 Liter Miras Cap Tikus bersama sopir bus sudah diamankan di Polres Gorontalo Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Wahyu.

(Read/Polda)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version