Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada Serentak 2024 dan melakukan penyempurnaan agar aplikasi lebih baik.
Skip to content
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada Serentak 2024 dan melakukan penyempurnaan agar aplikasi lebih baik.