READ.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan apresiasi serta mempersilahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo atas kepedulian dan langkah tegas yang dilakukan dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Hal itu ia sampaikan usai tim penyidik Kejati melakukan pemeriksaan di Kantor Wali Kota, pada selasa (24/06).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam kegiatan perjalanan dinas Pemerintah Kota Gorontalo pada tahun anggaran 2019–2024.
Dalam keterangannya, Wali Kota Adhan Dambea menilai tindakan penyidikan oleh Kejati sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Karena pihak Kejaksaan Tinggi peduli, dan saya bertekad Kota Gorontalo harus bersih dari korupsi,” tegas Adhan kepada awak media.
Adhan juga menyampaikan rasa syukurnya atas kedatangan langsung pihak Kejati ke lingkungan Pemerintah Kota.
“Saya sangat menyambut baik kedatangan pihak Kejati. Kalau saya tahu mereka datang hari ini, saya pasti undang para camat dan lurah untuk mendengar langsung arahan dari kejaksaan,” ujar Adhan Dambea.
Adhan menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia berkomitmen menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas.
“Harapan saya, selama saya menjabat, Pemerintah Kota Gorontalo bisa benar-benar bersih dari praktik korupsi,” sambungnya.
Ia berharap dengan dukungan penuh dari Kejati dan Kejaksaan Negeri, Kota Gorontalo dapat menjadi wilayah bebas dari praktik koruptif.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui perwakilannya, Nursurya, menyebutkan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap awal penyidikan. Saat ini penyidik tengah fokus mengumpulkan dokumen dan alat bukti sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan saksi.
“Kami mengapresiasi dukungan dari Pak Wali. Penegakan hukum ini butuh dukungan semua pihak demi kebaikan Kota Gorontalo,” pungkasnya.