READ.ID – Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) penting untuk pembangunan Kabupaten Gorontalo. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Hadijah U Tayeb, saat memimpin pemaparan laporan akhir RTRW di ruang madani Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (28/01).
Kegiatan itu diawali dengan laporan akhir oleh Konsultan PT. CIPTA RIPTA PERSADA yang menjadi pihak ketiga melakukan pekerjaan pembangunan.
Menurut Hadijah, pemaparan RTRW akan menjadi saran dan masukan yang kemudian dari hasil akhir dokumentnya segera dibuat Peraturan Daerah (Perda). Pada tahun 2020 ini, banyak program pembangunan di Kabupaten Gorontalo yang mengacu dalam RTRW.
“Alhamdulillah tadi pemaparan saran dan tanggapan dari peserta rapat, berjalan dengan baik. Seperti diketahui RTRW ini sangat peting bagi pemerintah daerah dan swasta untuk dijadikan acuan melakukan pembangunan,” tutur Hadijah.
Hadijah berharap, pengusaha dan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan harus sesuai izin yang mengacu pada RTRW. (Adv/Wahyono/Read)