READ.ID – Penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang Berbasis OSS (RDTR OSS) Kecamatan Tibawa-Pulubala Kabupaten Gorontalo saat ini telah masuk pada tahap diskusi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb menyampaikan bahwa KLHS merupakan satu tahapan yang harus dilalui untuk pembentukan dokumen RDTR OSS.
”Supaya nantinya ketika sudah terbentuk RDTR untuk kecamatan tibawa dan pulubala itu memang sudah terakomodir semua kepentingan, termasuk lingkungan hidup,” Kata Hadijah, di Maqna Hotel Kota Gorontalo, Kamis,(21/10/2021).
Dirinya menambahkan bahwa dalam pemenuhan penyusunan RDTR ini tidak hanya membutuhkan tahapan diskusi KLHS, tetapi masih terdapat tahapan – tahapan selanjutnya.
”Ini masih ada tahapan berikutnya, masih ada diskusi satu, diskusi dua dan seterusnya sehingga terbentuklah satu RDTR untuk wilayah Kecamatan Tibawa dan Pulubala,” Jelasnya
Sehingga, dirinya berharap setelah adanya RDTR ini, semua akan terakomodir dan akan mempermudah Pemerintah Daerah dalam hal melakukan pembangunan.
”Kami berharap, setelah adanya RDTR ini, insya Allah maksimal, semua terakomodir dan akan mempermudah kita dalam melakukan pembangunan terutama dalam bidang industri dan ekonomi,” Pungkasnya.