READ.ID – Perekaman KTP Elektronik di Provinsi Gorontalo hingga bulan September 2019 telah mencapai 97,5 persen, dari jumlah penduduk yang wajib KTP Elektronik sebanyak 838.018 jiwa.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Gorontalo, dari jumlah penduduk 1.181.513, penduduk wajib KTP Elektronik sebanyak 838.018 jiwa.
Dari jumlah tersebut sebanyak 816.520 jiwa atau 97,5 persen telah melakukan perekaman KTP Elektronik. Sisanya sebanyak 21.498 jiwa atau 2,5 persen belum melakukan perekaman.
“Saya sangat bersemangat melihat antusias masyarakat Gorontalo, perekaman KTP Elektronik di kabupaten/kota rata-rata sudah mencapai pada kisaran 97 persen,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, Selasa (29/10).
Melihat perkembangan tersebut Zudan mengakui bahwa dirinya seolah memperoleh energi dan semangat baru pada kunjungan kerjanya ke Provinsi Gorontalo.
Bahkan secara khusus mantan Penjabat Gubernur Gorontalo ini mengapresiasi delapan desa di Provinsi Gorontalo yang telah tuntas Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan mendapatkan penghargaan yang langsung diserahkannya pada peluncuran Gerakan Indonesia Sadar Adminduk dan Dukcapil Go Digital di Kabupaten Pohuwato.
Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Dukcapil yang terus memacu motivasi jajaran Dinas Dukcapil di Provinsi Gorontalo.
“Saya berharap pak Dirjen Dukcapil selaku warga kehormatan Gorontalo karena pernah menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo bisa terus memberikan perhatian untuk jajaran Dukcapil di Provinsi Gorontalo,” pungkas Wagub Idris Rahim. (Adv/RL/Read)