banner 468x60
Opini  

Perihal Larangan dan Respon Pemerintah Gorontalo yang Begitu-begitu Saja

Larangan Mudik Gorontalo
banner 468x60

Penulis: Arief Abbas Mahasiswa The Centre for Religious and Cross-cultural Studies, UGM, Jogjakarta

Hasil rapat Forum Koordinasi Kepala Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Gorontalo tentang larangan mudik dan kegiatan masyarakat menjelang dan setelah lebaran tahun 2021 yang digelar hari ini, 22 April 2021, menarik untuk dicermati.

Larangan mudik ini diikuti oleh pembentukan posko di 4 titik perbatasan sisi darat dengan Provinsi Sulawesi Utaradan Provinsi Sulawesi Tengah, berikut sisi udara dan laut yang mengacu pada Surat Edaran No. 13 Tahun 2021. Sedangkan soal antisipasi kegiatan yang berpotensi menciptakan mobilitas masyarakat yang tinggi merembes pada pelaksanaan tradisi Tumbilotohe, Pasar Senggol, Lebaran Ketupat dan Open House. Hasil rapat ini bertumpu pada satu argumen dasar Pemerintah Pusat: untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19.

Saya mengapresiasinya. Meskipun barangkali dengan larangan ini, saya yang berada di Jogjakarta bakal menunda rindu bertemu dan sungkem kepada orang tua lebaran nanti. Tapi sebenarnya jika dilihat-lihat lagi, respon pemerintah terhadap larangan mudik dan berbagai aktifitas ini tampak begitu-begitu saja.

Saya menyebutnya begitu-begitu saja karena pemerintah kita tidak pernah belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya. Respon pemerintah terhadap mereka yang “dirumahkan” juga tidak berubah, seolah dengan memberikan mereka sembako, persoalan ekonomi akan selesai. Bahkan, jika mau lebih radikal, amar pelarangan ini bisa jadi hanya menggugurkan kewajiban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

Pelarangan mudik dan berbagai aktifitas di dalam kerangka yang lebih luas sebenarnya adalah dua fitur utama dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)—meskipun tidak lagi dilaksanakan. Tentu saja dengan melakukan pembatasan, COVID-19 tidak serta pergi.

Sebaliknya, PSBB mengasumsikan bahwa dengan melakukan pembatasan, jumlah mobilitas manusia berkurang dan jika mobilitas berkurang, maka penyebaran pandemi bisa ditekan. Tapi pertanyaannya, efektifkah melakukan pembatasaan saat ini? Jawabannya bisa iya, bisa tidak. Cara mengukurnya dengan mengecek konsistensi pemerintah pada penerapan protokol kesehatan dan persepsi masyarakat terhadap pandemi.

Dua variabel ini berbeda arti, namun masing-masing saling terikat. Konsistensi penerapan kesehatan itu soal “upaya intervensi terus-menerus” pemerintah dalam pencegahan pandemi; sedang persepsi masyarakat adalah pandangan yang muncul atas apa yang terjadi dengan realitas dunia mereka. Pertanyaannya, apakah pemerintah konsisten melakukan intervensi? Tidak.

Jika konsisten, sedari awal penyebaran COVID-19 di Gorontalo, perbatasan seharusnya dijaga ketat, tracing COVID-19 lebih dimasifkan, dan informasi COVID-19 (termasuk angka RT dan RO hingga kesediaan APD) harus lebih transparan.

Tapi faktanya? Orang bisa lalu lalang perbatasan dengan mudah bahkan tanpa surat keterangan dari puskesmas sekalipun. Angka testing kita juga di bawah standard WHO.Bahkan dalam setahun ini, lonjakan kasus terjadi puluhan kali lipat dari tahun sebelumnya; dari 183 kasus pada tahap III PSBB menjadi 5331 saat ini. Jika ingin menerokanya lebih dalam, apakah dengan membatasi jalur-jalur mudik dan berbagai aktifitas masyarakat akan menekan penyebaran pandemi, sedangkan masjid-masjid telah beroperasi normal?

Aturan lain yang menarik untuk dicermati ada di dalam kasus merumahkan para sopir travel karena tidak bisa bekerja, pemerintah memberikan sembako. Beberapa orang akan melihat ini sebagai kebijakan preventif. Namun sebenarnya, pemerintah cenderung menyederhanakan masalah ekonomi yang kompleks dengan memberi sembako (lihat poin 4 pada bagian pembatasan jalur darat).

Tarulah iya, namun pertanyaannya, apakah pemerintah punya data base para sopir itu? Bagaimana distribusi sembako dilakukan? Apakah akan dibagikan pada satu titik laiknya tahun kemarin yang, pada akhirnya, akan memicu lagi kerumunan?

Di sisi lain, pertanyaan fundamental yang perlu diajukan adalah: bagaimana nasib para penjual di pasar, karyawan di pusat-pusat perbelanjaang yang terancam bakal dirumahkan jelang lebaran nanti? Akankan mereka juga mendapatkan sembako atau justru tidak dihiraukan sama sekali?

Persoalan ini, lagi-lagi, mengisyaratkan bahwa pandemi itu politik. Problem initidak mudah untuk dijawab sekadar dengan mengeluarkan imbauan pembatasan sebab lebih dari itu, ini soal menciptakan keputusan yang kontekstual dan terukur.Itu sebabnya, kebijakan pemerintah dalam melakukan pembatasan kali ini boleh jadi hanya sebagai penggugur amar dari pemerintah pusat, dan tidak benar-benar berupaya memutus mata rantai penyebaran pandemi.

Sehingga, karena intervensinya cenderung bersifateuforiotik,berikut informasi yang diberikan kepada publik juga stagnan, maka persepsi masyarakat terhadap pandemi pun berubah: mereka menjadi acuh, bahkan anjuran seperti jaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker tidak lagi jadi menjadi wajib. Sesederhana itu.

Jika pemerintah hendak belajar dari kejadian sebelumnya, maka sebenarnya, yang paling penting daripada sekadar pembatasan adalah konsistensi penerapan protokol kesehatan. Ini bisa dilakukan dengan dua hal. Pertama, adalah dengan menciptakan koordinasi di antara tiap-tiap lembaga agar selalu sadar terhadap pandemi.

Kesadaran ini lantas dapat diterjemahkan ke dalam aturan-aturan seperti: meminimalisir atau membagi shift kerja dan ruang-ruang publik berikut memerhatikan makanan, vitamin, dan kesehatan masyarakat lewat optimalisasi perangkat-perangkat daerah hingga ke skala lokal.

Refokusing anggaran tentu saja perlu, tapi paling penting, ia mesti diarahkan pada program-program ketahanan ekonomi dan pangan. Ini bisa dilakukan dengan diversifikasi pangan lokal berbasis kearifan lokal yang fokus pada satu komoditas utama, atau pengembangan smart farming dengan produksi komoditas hortikultura di luar musim tanam seperti jagung.

Jadi, para driver antar provinsi itu sebenarnya tidak perlu dirumahkan. Mereka hanya perlu dijamin agar kondisi kesehatannya terjaga.

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60