READ.ID – Dalam rangka peringati Hari Ibu ke- 91, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Idah Syaidah mengajak seluruh perempuan terus berdaya. Hal itu disampaikan Idah, usai menghadiri puncak peringatan Hari Ibu ke-91 yang digelar Pemprov Gorontalo di Grand Sumber Ria, Minggu (22/12).
Ia menjelaskan, perempuan yang berdaya ini artinya sudah memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dalam komptensinya masing-masing. Misalnya, adanya pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi dalam mengolah usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Harapannya, bagi perempuan yang sudah berdaya, bisa memberikan dampak dan motivasi untuk memberdayakan perempuan-perempuan lain di sekitarnya.
“Ada arahan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa, perempuan itu harus berdaya. Adanya Perempuan berdaya diharapkan Indonesia unggul dan maju,” ucap Idah.
Sebagai kapasitasnya di DPR yang membidangi Pemberdayaan Perempuan dan anak, dirinya meminta pemerintah daerah dapat memperioritaskan hak-hak perempuan dan anak, maupun penyandang disabilitas, dalam upaya pembangunan dan pengembangan daerah.
“Dalam reses ini, saya akan menampung aspirasi seluruh masyarakat yang kemudian saya bawa ke pusat. Nantinya, saya akan perjuangkan anggaran yang ada untuk pemberdayaan perempuan di Provinsi Gorontalo. Saya harapkan anggaran yang sudah diberikan, bisa digunakan semaksimal mungkin oleh masyarakat,” pintanya.
Idah juga mengungkapkan, selama mendampingi Gubernur Gorontalo, kontribusi pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyalurkan bantuan berupa penambahan modal usaha kepada kaum perempuan, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“saya harap, ada peningkatan lagi dari segi bantuan-bantuan modal usaha bagi perempuan dari pemerintah setempat. Agar ini dapat memotivasi perempuan agar berdaya lagi kedepan,” kata Idah yang merupakan istri dari Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie tersebut.
Selain itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini meminta, pemerintah Provinsi Gorontalo untuk terus meningkatkan kampanye dan sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan perlindungan anak kepada masyarakat. Sebab, masalah kekerasan perempuan dan anak merupakan masalah serius dan darurat, sehingga membutuhkan penanganan ekstra dan proaktif dari pihak-pihak terkait. (Adv/RL/Read)