Perkuat Hubungan, RI dan Turki Teken MoU Kerja Sama Komunikasi di Istana Kepresidenan

READ.ID – Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI dan Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki meneken nota kesepahaman (MoU) kerja sama bidang media, hubungan masyarakat, dan komunikasi di Istana Kepresidenan Turki, Ankara, Kamis (10/4) malam.

MoU itu ditandatangani oleh Kepala PCO RI Hasan Nasbi dan Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki Prof. Fahrettin Altun, disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

banner 468x60

Kepala PCO RI Hasan Nasbi, sebagaimana dikutip dari siaran resminya, Jumat, menjelaskan kerja sama itu mencerminkan kedekatan strategis dua negara, dan komitmen bersama untuk menjalin kerja sama menghadapi tantangan komunikasi ke depan yang semakin kompleks.

“Ini bukan hanya kerja sama di atas kertas, tapi implementasi nyata bagaimana dua negara besar dengan sejarah panjang menjalin kolaborasi untuk memperkuat komunikasi pemerintah yang transparan, strategis, dan adaptif. Dari transfer teknologi di bidang media hingga pelatihan manajemen krisis yang akan berdampak langsung bagi penguatan kapasitas komunikasi publik Indonesia,” kata Hasan Nasbi.

Tindak lanjut dari MoU itu, Hasan Nasbi melanjutkan, di antaranya pertukaran staf antara Kantor Komunikasi Kepresidenan RI dan Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki. Tidak hanya itu, staf dari PCO RI juga dapat berkunjung ke Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki untuk transfer pengetahuan dan berbagi wawasan, pengalaman, dan praktik-praktik baik.

Kegiatan yang sama juga dapat dilakukan oleh staf dari Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki ke Kantor PCO RI.

“Kita tidak hanya berbagi pengalaman dan keahlian, tetapi juga memperkuat narasi positif tentang kedua negara di kancah internasional. MoU ini adalah fondasi yang kuat untuk membangun komunikasi publik yang lebih strategis, adaptif, dan responsif terhadap dinamika global,” kata Hasan.

Hasan melanjutkan MoU itu berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang 2 tahun berikutnya.

Dia menegaskan MoU antara PCO RI dan Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki itu dibuat atas dasar prinsip saling menghormati kedaulatan masing-masing negara sehingga dua negara tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.

Dengan demikian, ketentuan mengenai kerahasiaan data dan informasi dari dua negara juga menjadi bagian yang diatur dalam MoU tersebut.

“Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam diplomasi komunikasi Indonesia, membuka peluang lebih luas untuk menjalin kerja sama internasional di bidang yang semakin vital dalam era digital saat ini,” kata Hasan.

Di Istana Kepresidenan Turki, Kamis, ada tiga MoU yang diteken oleh perwakilan Pemerintah RI dan Pemerintah Turki. Selain MoU yang diteken oleh PCO RI dan Direktorat Komunikasi Kepresidenan Turki, ada juga MoU antara BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Kementerian Dalam Negeri Turki, kemudian MoU kerja sama bidang kebudayaan yang diteken oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dan perwakilan pemerintah Turki.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60